Belawan| WartaPoldasu.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah jerigen berisi BBM yang diduga bersubsidi terlihat diangkut menggunakan becak mesin menuju sebuah gudang kelong boat di kawasan Belawan.
Temuan tersebut diperoleh tim investigasi lapangan media saat melakukan penelusuran pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam pantauan di lokasi, sebuah becak mesin terlihat mengangkut sejumlah jerigen berisi BBM dan kemudian masuk ke area gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau aktivitas kapal ikan (kelong).
Kepada tim, pengemudi becak tersebut menyebutkan bahwa BBM yang dibawanya merupakan milik seseorang berinisial “B” dan ditujukan untuk pengiriman.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan kecil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik tersebut diduga melibatkan oknum yang memanfaatkan nama dan dokumen nelayan kecil untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu.
Oknum ketua kelompok nelayan diduga mengumpulkan dokumen kepemilikan sampan serta data nelayan sebagai persyaratan untuk memperoleh BBM subsidi.
Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa tidak seluruh BBM tersebut disalurkan kepada nelayan kecil yang berhak.
Sebagian BBM diduga justru dialihkan kepada pihak lain, termasuk pengepul atau pemilik gudang kelong, untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Jika dugaan tersebut benar, praktik demikian tentunya merugikan nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi BBM pemerintah.
Dugaan penyaluran dan perdagangan kembali BBM bersubsidi tersebut juga disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini masyarakat mempertanyakan pengawasan serta langkah penindakan terhadap dugaan praktik tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Ketua LSM Tipikor DPW Sumatera Utara, Efron SyahPutra, SH, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan serta pengawasan secara serius terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Jangan sampai program subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta aparat bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap pengawasan dilakukan mulai dari proses pengajuan, pendataan penerima, pengambilan hingga pendistribusian BBM bersubsidi, sehingga subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. (Usman)
- Editor : N gulo
