Salak| WartaPoldasu.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pakpak Bharat melalui Polsek Kerajaan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kerajaan, khususnya di kawasan Pekan/Onan Sukaramai yang setiap hari Jumat menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu, S.H., sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
“Setiap hari Jumat di wilayah hukum Polsek Kerajaan terdapat kegiatan Pekan/Onan atau pasar rakyat yang menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Pedagang yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Pakpak Bharat, tetapi juga dari Kabupaten Dairi bahkan Kabupaten Subulussalam,” jelas Amron.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat di Pekan/Onan Sukaramai cukup ramai. Karena itu, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Selain melaksanakan patroli dan pemantauan guna menjaga situasi tetap kondusif, personel Polsek Kerajaan juga melakukan pemantauan terhadap harga serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.
“Personel tidak hanya melakukan patroli untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, tetapi juga memantau harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ungkap Amron.
Pelaksanaan KRYD Polsek Kerajaan berlangsung dengan baik, aman, dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati selama beraktivitas, terutama di lokasi yang ramai.
Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, diimbau segera melaporkannya kepada Polsek Kerajaan atau menghubungi Call Center 110 Polres Pakpak Bharat, yang dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa.
- Editor : N gulo
