Palas| Wartapoldasu.com – Masyarakat Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, mempertanyakan kejelasan perizinan PT Mega Daksina Persada (MDP) yang menjalankan kegiatan di wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Binanga, Binangasyah Hasibuan, menyampaikan aspirasi warga terkait legalitas dan perizinan perusahaan, termasuk mengenai luas areal yang dikuasai atau digunakan PT MDP.
Warga berharap pihak perusahaan bersama pemerintah daerah, khususnya instansi yang berwenang di bidang perizinan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai status perizinan, proses pengurusan izin, serta luas areal yang menjadi objek kegiatan perusahaan.
Sementara itu, Zulhanuddin Harahap mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah adanya aksi pada Mei 2026.
“Setelah aksi pada bulan Mei lalu, pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan proses perizinan paling lambat pada Agustus 2026. Namun, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan proses tersebut,” ujar Zulhanuddin.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh kegiatan PT MDP telah memiliki perizinan yang dipersyaratkan. Selain itu, ia meminta penjelasan resmi mengenai kewajiban perusahaan, termasuk aspek perpajakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zulhanuddin, komitmen penyelesaian perizinan serta kejelasan mengenai luas areal yang dikuasai atau digunakan perusahaan perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan.
Masyarakat Desa Binanga meminta PT MDP memberikan penjelasan mengenai perkembangan pengurusan perizinan perusahaan. Warga juga berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang menyampaikan informasi secara terbuka mengenai status perizinan serta memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga menyatakan, apabila belum terdapat kejelasan, mereka tidak menutup kemungkinan kembali menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari PT Mega Daksina Persada (MDP) terkait persoalan tersebut belum diperoleh.
Informasi resmi dari instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan dan perkembangan proses pengurusannya juga belum diperoleh. (Sdr.Mp)
- Editor : N gulo
