Deliserdang| Wartapoldasu.com – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penataan infrastruktur jalan dan drainase, pelaksanaan proyek drainase di Jalan Makmur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, justru menuai sorotan masyarakat.
Pantauan awak media pada Kamis (17/9/2026) menemukan sejumlah kondisi di lokasi yang menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, transparansi proyek, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Secara visual, konstruksi drainase terlihat bergelombang dengan elevasi yang tidak seragam. Terdapat bagian yang tampak lebih tinggi dan lebih rendah sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Namun, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau standar konstruksi.
Selain kualitas pekerjaan, persoalan transparansi juga menjadi sorotan. Di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek yang semestinya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan papan proyek dan pihak pelaksana, seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa sejak dirinya mulai bekerja hingga saat ditemui, papan proyek tersebut tidak pernah terlihat.
“Dari awal saya masuk kerja sampai sekarang plangnya memang tidak ada. Kalau rekanannya inisial J. Itu pun tidak pernah datang. Yang ada anggota pelaksana bermarga Juntak, tetapi sekarang sudah tidak ada di sini. Katanya sudah ke Nias, dan sekarang digantikan orang lain. Kalau bos besarnya yang saya tahu inisial J,” ujar pekerja tersebut.
Keterangan pekerja tersebut masih merupakan informasi dari lapangan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi pemilik kegiatan.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi, dan sepatu keselamatan.
Padahal, pekerjaan drainase berlangsung di sisi jalan yang masih digunakan masyarakat sehingga aspek keselamatan pekerja maupun pengguna jalan perlu menjadi perhatian.
Seorang warga sekitar mengaku prihatin melihat kondisi tersebut.
“Saya kasihan melihat pekerjanya. Mereka tidak memakai APD seperti sepatu, helm dan rompi. Rambu-rambu jalan juga tidak ada, padahal pekerjaan berada di pinggir jalan dan bisa membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Warga juga mengaku tidak mengetahui secara pasti panjang drainase yang sedang dibangun, nilai pekerjaan, maupun sumber anggaran proyek.
“Kami juga tidak tahu berapa panjang parit yang dibangun, berapa anggarannya dan anggaran itu berasal dari mana,” ujarnya.
Kondisi di lapangan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik, mulai dari transparansi informasi proyek, kualitas konstruksi, penerapan K3, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan volume yang tercantum dalam kontrak.
Masyarakat mempertanyakan ke mana pengawasan dari pihak terkait selama pekerjaan berlangsung.
Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang terhadap dokumen kontrak dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, mutu pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan, atau pelanggaran kontrak lainnya, maka penyedia dapat dikenakan tindakan atau sanksi sesuai ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa yang berlaku.
Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang melalui perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa dokumen kontrak, nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu material, progres pekerjaan, serta penerapan K3 di lapangan.
Pengawasan juga diharapkan melibatkan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang apabila terdapat indikasi yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek, penerapan K3, serta kondisi fisik drainase yang menjadi sorotan masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang, persoalan tersebut diharapkan dapat diketahui secara objektif sehingga pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memenuhi aspek mutu, keselamatan, kepatuhan kontrak, dan transparansi publik.(Baemsiregar)
- Editor : N gulo
