Batubara| Wartapoldasu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. pada Selasa, 06 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Bapak Safi’i, SH*,Wakil Ketua DPRD Bapak Nurhaji, Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, M.AP, PLT Sekretaris DPRD yang diwakilkan Kabag Persidangan dan ilkan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten BatuBara.
Dalam nota pengantarnya, Bapemperda DPRD menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Bapemperda atas kerjasama dalam pembahasan perubahan Propemperda 2026 yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, mekanisme perubahan Propemperda dilakukan melalui penambahan, penghapusan, atau penggantian judul Ranperda atas usul DPRD dan/atau Kepala Daerah.
Perubahan dapat diajukan karena 3 kondisi: adanya perintah dari peraturan yang lebih tinggi, Ranperda yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan daerah, dan keadaan tertentu yang bersifat darurat, mendesak atau penyesuaian program prioritas.
Tahapan perubahan Propemperda meliputi:
A. Pengajuan usulan DPRD atau Kepala Daerah melalui surat resmi,
B. Kajian dan pembahasan bersama Bagian Hukum Daerah,
C. Persetujuan bersama antara DPRD dan Eksekutif, dan
D. Penetapan resmi melalui Keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Sesuai dasar hukum dan hasil rapat Bapemperda bersama OPD pengusul dan Kabag Hukum Setdakab Batu Bara, serta menindaklanjuti Surat Bupati Batu Bara Nomor : 100.3.2/6702/2026 tanggal 02 Oktober 2026.
Perihal Permohonan Perubahan Propemperda Tahun 2026, maka usulan Ranperda yang diajukan Pemkab Batu Bara mengalami penambahan 1 Ranperda pada Semester 2.
Dengan perubahan tersebut, daftar Ranperda dalam Propemperda Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 menjadi sebagai berikut :
1. Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda tentang APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040.
4. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2019.
5. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (zul)
