Salak| WartaPoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Lalu Lintas bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor, Kamis (22/10/2026), mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Empat RSUD Salak, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, dengan sasaran kendaraan dinas maupun pribadi, mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat, hingga kendaraan dengan jumlah roda lebih banyak, khususnya yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Lambok D. Sihotang, sebagaimana disampaikan Kanit Regident Satlantas Ipda Bandar P. Manurung, S.H., menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah instansi, yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satpol PP.
Menurut Ipda Bandar, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan pengendara agar memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraannya.
“Dalam kegiatan ini, sasaran kita adalah kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua, tiga, empat, bahkan lebih, yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis,” terangnya.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, menghindari tindakan arogan, serta mengedepankan pendekatan humanis melalui prinsip Senyum, Sapa, dan Salam (3S).
Ipda Bandar menegaskan, operasi tersebut lebih mengutamakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Kita apelkan terlebih dahulu seluruh personel yang terlibat. Kita arahkan agar tidak bertindak arogan dan mengedepankan Senyum, Sapa, Salam (humanis) saat melakukan penyetopan kendaraan masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui operasi tersebut, petugas mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraan agar segera memenuhi kewajibannya.
“Dalam kegiatan ini tidak kita berlakukan penilangan, tetapi kita berikan tilang teguran dan imbauan kepada masyarakat yang tidak melengkapi administrasi kendaraan, salah satunya karena masa berlaku STNK dan pajak kendaraannya telah habis,” pungkas Ipda Bandar P. Manurung, S.H.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Pakpak Bharat bersama stakeholder terkait berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya ketertiban administrasi dan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
- Editor : N gulo
