Medan Deli| WartaPoldasu.com – Tenggelamnya alat berat jenis ekskavator amfibi yang merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Medan di perairan Paluh Cabang 3, kawasan Siombak, pada Senin (19/10/2026), menuai sorotan. Hingga Kamis (22/10/2026), belum terlihat upaya nyata untuk mengevakuasi alat berat tersebut dari dasar perairan.
Akibat insiden itu, pekerjaan pemasangan patok batas areal pengembangan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru yang akan ditimbun dilaporkan terhenti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut bermula ketika operator alat berat bernama Agus membawa delapan orang petugas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk melakukan peninjauan lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, ekskavator amfibi yang digunakan kemudian tenggelam ke dasar perairan. Dugaan sementara, insiden itu berkaitan dengan kendala dalam pengoperasian alat berat. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Sangat disayangkan, tiga hari setelah insiden terjadi, belum terlihat upaya evakuasi yang nyata untuk mengangkat kembali alat berat yang tenggelam tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penanganan aset milik Pemerintah Kota Medan, terlebih keberadaan alat berat tersebut berkaitan dengan pekerjaan pembangunan di kawasan itu.
Selain kerugian atau potensi kerusakan aset daerah, insiden tersebut juga dikabarkan mengakibatkan dua orang petugas mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai penyebab pasti tenggelamnya ekskavator amfibi, estimasi kerugian, maupun rencana evakuasi dari instansi terkait.
Pihak Dinas PU Kota Medan dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut, termasuk langkah penanganan alat berat yang tenggelam serta evaluasi keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang. (DP Tarigan)
- Editor : N gulo
