Sidikalang| WartaPoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi mengamankan dua pria berinisial ATB (33) dan IB (44) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tim operasional Sat Narkoba Polres Dairi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut di lokasi berbeda.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (24/10/2026).
“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba atas laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika,” ujar Syahri.
Dalam pengungkapan pertama, petugas menghentikan mobil yang dikendarai ATB saat melintas menuju Jalan Bintang, Sidikalang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu berupa dua plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,45 gram dan satu plastik klip berukuran sedang dengan berat 1,08 gram. Selain itu, petugas turut menemukan sebuah pipet yang diruncingkan.
Secara keseluruhan, berat sabu yang disebutkan dalam keterangan tersebut mencapai sekitar 1,53 gram.
Kepada petugas, ATB mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang disebut berada di Desa Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Barang tersebut, menurut pengakuannya, dibeli dengan harga Rp800.000.
Pengembangan dari penangkapan ATB kemudian mengarah kepada IB, yang berdasarkan keterangan kepolisian diduga hendak membeli narkotika tersebut.
Petugas melakukan penyamaran untuk mengungkap transaksi yang diduga akan berlangsung. IB kemudian berhasil diamankan saat berada di atas sepeda motor.
“IB ini hendak membeli barang narkotika tersebut dan petugas pun langsung sigap mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Syahri.
Saat ini, ATB dan IB telah diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih perlu mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri identitas serta keberadaan orang berinisial K yang disebut oleh ATB sebagai sumber perolehan sabu tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Sidikalang.
Meski demikian, status hukum dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Editor : N gulo
