Belawan| Warta Poldasu.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut kembali mencatat pengungkapan berskala besar.
Aparat gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di kawasan perairan Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang menjadi perhatian awak media tersebut memperlihatkan hasil kerja sama sejumlah institusi negara dalam mengungkap dugaan penyelundupan ketamin melalui jalur pelayaran internasional.
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai peredaran ilegal mencapai Rp3,48 triliun, memperlihatkan besarnya skala pengiriman yang berhasil dicegah aparat.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan kawasan perairan Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan lintas negara.
Operasi Gabungan, Kekuatan Lintas Instansi Menghadapi Kejahatan Terorganisasi
Keberhasilan pengamanan kapal MT Global 168 merupakan hasil koordinasi berbagai unsur penegak hukum, yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta unsur Pusat Polisi Militer TNI.
Operasi bersama tersebut menunjukkan bahwa penanganan penyelundupan melalui jalur laut memerlukan pertukaran informasi, pengawasan pergerakan kapal, serta kemampuan penindakan yang terkoordinasi.
Perairan Selat Malaka dan jalur pelayaran di sekitarnya memiliki arti strategis bagi aktivitas perdagangan internasional. Kondisi tersebut sekaligus menuntut kewaspadaan terhadap kemungkinan penyalahgunaan jalur laut untuk kegiatan ilegal.
Jejak Kapal MT Global 168 Terpantau Melalui Pergerakan Pelayaran
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengungkapan perkara, kapal tanker MT Global 168 diketahui berbendera Mongolia dan berangkat dari kawasan Pasir Gudang, Malaysia.
Kapal tersebut melintasi Selat Malaka menuju Laut Andaman. Aparat menduga terdapat aktivitas pemindahan muatan antarkapal dalam perjalanan tersebut.
Petugas juga mencermati adanya anomali pada sistem identifikasi otomatis kapal atau Automatic Identification System (AIS), yang menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan.
Menurut materi operasi yang dihimpun, rangkaian pemantauan dilakukan sejak 14 Oktober 2026, sebelum langkah pencegatan dipersiapkan beberapa hari kemudian.
Kapal akhirnya diamankan di kawasan perairan sekitar Tanjungbalai, Sumatera Utara, dan dibawa dengan pengawalan aparat menuju Pelabuhan Belawan.
Pada Rabu (21/10/2026),Kapal MT Global 168 telah berada di Pelabuhan Belawan beserta muatan yang menjadi objek pemeriksaan.
Sebanyak 58 Karung Ketamin Ditemukan, Nilainya Diperkirakan Triliunan Rupiah
Salah satu temuan paling menonjol dalam pengungkapan tersebut adalah jumlah barang bukti yang mencapai atau setara 1,16 ton.
Berdasarkan keterangan Kapolri, ketamin tersebut ditemukan dalam 58 karung yang berada di kapal.
Materi operasi yang diterima redaksi turut menyebutkan bahwa barang bukti ditemukan di ruang pompa atau pump room kapal. Dalam materi yang sama, muatan disebut dikemas dalam 1.160 bungkus dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus.
Temuan ini memperlihatkan besarnya muatan yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut.
Selain barang bukti ketamin, penyidik juga melakukan pengamanan terhadap kapal Tanker MT Global 168 dan sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyelidikan.
Besarnya nilai barang bukti menjadi perhatian karena penyelundupan 1,16 Ton dalam jumlah demikian menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang menyediakan pendanaan, mengatur transportasi, serta merencanakan distribusinya.
Pengungkapan barang bukti merupakan langkah penting. Namun, penelusuran terhadap pihak yang merencanakan, membiayai, dan mengendalikan pengiriman menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam membongkar dugaan jaringan terorganisasi.
Delapan Orang Diamankan, Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional Didalami
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang berada di kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara Taiwan.
Penyidik mendalami peran masing-masing orang dalam aktivitas pelayaran maupun dugaan pengiriman ketamin tersebut.
Informasi awal yang diterima redaksi menyebut adanya seorang warga negara asing yang diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan kapal. Namun, rincian status hukum dan dugaan tanggung jawab setiap orang tetap harus mengacu pada dokumen resmi serta hasil pemeriksaan penyidik.
Asal muatan, pihak pemberi perintah, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional menjadi sejumlah aspek penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kapolri Paparkan Hasil Operasi, Pengawasan Jalur Laut Menjadi Perhatian
Dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, pengungkapan MT Global 168 menjadi salah satu gambaran pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi kejahatan penyelundupan.
Pengungkapan tersebut memberikan pesan bahwa upaya menjaga keamanan wilayah perairan tidak hanya menyangkut patroli fisik, tetapi juga memerlukan penguatan intelijen, pertukaran data, dan kemampuan mendeteksi pola pelayaran yang tidak biasa.
Keberhasilan penindakan diharapkan dapat diikuti dengan pemeriksaan yang menyeluruh agar perkara tersebut tidak berhenti pada pengamanan kapal dan muatan.
Penindakan Besar Harus Diikuti Pengungkapan Jaringan
Perkara MT Global 168 menjadi pengingat bahwa kejahatan penyelundupan dapat melibatkan perencanaan, pembiayaan, dan pergerakan lintas wilayah negara.
Karena itu, pengembangan penyidikan memiliki arti penting untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum.
Di sisi lain, transparansi mengenai penanganan barang bukti, perkembangan penyidikan, dan status hukum para pihak juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
Keberhasilan penegakan hukum tidak semata diukur dari besarnya barang bukti yang disita, melainkan juga dari kemampuan mengungkap jaringan kejahatan secara menyeluruh, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Pelabuhan Belawan, operasi gabungan tersebut membawa pesan tentang pentingnya kehadiran negara dalam menjaga wilayah perairan Indonesia serta mencegah penyalahgunaan jalur perdagangan internasional untuk kegiatan ilegal.
Pengungkapan 1,16 ton ketamin menjadi capaian penting dalam penindakan ini. Selanjutnya, masyarakat menantikan kelanjutan penyidikan untuk mengetahui secara utuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelundupan tersebut.(Usman)
- Editor : N gulo
