Madina| Wartapoldasu.com – Kondisi jalan menuju Desa Simpang Koje hingga Simpang Sordang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menuai protes keras dari Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA) Madina Pekanbaru.
Jalan yang menjadi akses penting masyarakat tersebut dikeluhkan rusak parah, berlumpur, dan sulit dilalui, terutama saat hujan turun.
Ironisnya, menurut IMA Madina Pekanbaru, jalan tersebut telah berulang kali menjadi objek survei dan pengukuran oleh instansi terkait. Namun, hingga kini, masyarakat masih menantikan realisasi perbaikan secara fisik.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya penanganan infrastruktur yang dinilai sangat dibutuhkan warga, mulai dari mendukung aktivitas perekonomian hingga menjamin kelancaran akses pendidikan.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Frendi Hermawan Nasution, yang merupakan putra daerah, menegaskan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan kegiatan pengukuran yang tidak diikuti realisasi pembangunan.
“Kami lahir dan tumbuh besar di tanah tersebut. Setiap pulang kampung, pemandangannya selalu sama: jalan berlumpur tebal bak kubangan kerbau.
Yang membuat kami elus dada, petugas sudah berkali-kali datang membawa meteran, mengukur jalan dari ujung ke ujung.
Tapi setelah diukur, mereka pulang, dan aspalnya tidak pernah datang,” tegas Frendi dalam pernyataan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak seharusnya berhenti pada tahapan survei tanpa memberikan kepastian mengenai tindak lanjut pembangunan.
“Kami menegaskan kepada Pemkab Madina, stop pengukuran seremonial! Kami butuh aspal nyata, bukan meteran!” tandasnya.
Frendi menjelaskan, ruas jalan Simpang Koje hingga Simpang Sordang merupakan akses penting bagi masyarakat Kecamatan Lingga Bayu.
Kerusakan jalan yang diperparah oleh lumpur tebal saat hujan disebut menghambat mobilitas warga, termasuk petani yang hendak mengangkut hasil bumi.
Selain berdampak terhadap aktivitas ekonomi, kondisi jalan tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Anak-anak sekolah harus melewati jalur yang sulit dilalui, sementara pengendara sepeda motor berisiko tergelincir ketika melintasi kubangan lumpur.
Menurut Frendi, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian penanganan. Infrastruktur jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kampung halaman, IMA Madina Pekanbaru menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pihak terkait.
Pertama, transparansi hasil pengukuran. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal diminta menjelaskan hasil survei dan pengukuran yang telah dilakukan, termasuk rencana tindak lanjut serta kepastian alokasi anggaran untuk perbaikan jalan.
Kedua, peninjauan langsung oleh pemerintah dan DPRD. Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal diminta turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan serta mendengar langsung keluhan masyarakat Kecamatan Lingga Bayu.
Ketiga, percepatan realisasi pembangunan. IMA Madina Pekanbaru mendesak agar perbaikan fisik jalan segera mendapat kepastian dan tidak terus berhenti pada tahap perencanaan maupun pengukuran.
Frendi menilai, masyarakat membutuhkan langkah konkret dan informasi yang transparan mengenai kapan jalan tersebut akan diperbaiki.
Frendi juga mempertanyakan peran 40 anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam merespons keluhan masyarakat terkait infrastruktur di Kecamatan Lingga Bayu.
Menurutnya, aspirasi masyarakat seharusnya menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Ia berharap DPRD tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan persoalan yang dikeluhkan warga mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Kecamatan Lingga Bayu adalah bagian dari Kabupaten Mandailing Natal, bukan anak tiri pemerintah Madina. Masyarakat di sini juga berhak mendapatkan perhatian dan pembangunan infrastruktur yang layak,” tegas Frendi.
Ia menilai, keterlambatan penanganan jalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Frendi menegaskan, keberadaan mahasiswa Mandailing Natal di perantauan tidak mengurangi kepedulian mereka terhadap kondisi kampung halaman.
“Jarak geografis di perantauan Pekanbaru tidak akan mengurangi kedekatan batin kami dengan tanah kelahiran. Jika tuntutan mendasar terkait hak infrastruktur layak ini kembali diabaikan, kami pastikan suara dari Lingga Bayu akan bergulir lebih besar.
Kami siap bergerak bersama elemen pemuda dan mahasiswa di daerah untuk menuntut hak masyarakat,” pungkasnya.
IMA Madina Pekanbaru berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan jalan Simpang Koje hingga Simpang Sordang, termasuk rencana pembangunan, tahapan pekerjaan, dan kepastian anggarannya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai keluhan dan tuntutan tersebut bersumber dari IMA Madina Pekanbaru.
Tanggapan resmi Pemkab Mandailing Natal, Dinas PUPR, dan DPRD Madina masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan dan memberikan ruang bagi pihak terkait menyampaikan penjelasan. (Mawardi Nasution)
- Editor : N gulo
