Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Kepedulian terhadap anak yang mengalami masalah kesehatan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Seorang anak berusia lima tahun bernama Alif Al Fakri, warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, dilaporkan mengalami gizi buruk dan diduga memiliki gangguan penglihatan sejak lahir.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyatakan akan menanggung penuh biaya perawatannya di RSUD Rantauprapat.
Alif dibawa berobat oleh kedua orang tuanya, Ahmad Pajaruddin dan Kiki Rezeki Ritonga. Setelah menerima informasi mengenai kondisi anak tersebut pada 19 Oktober 2026, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu Raya bersama pengurus TIM JITU (Jurnalis Indonesia Transformasi) melakukan pendampingan hingga pasien mendapatkan penanganan medis.
Pada Kamis (22/10/2026), kedatangan Alif di RSUD Rantauprapat disambut Sekretaris LPAI Kabupaten Labuhanbatu Raya, Zahara Nasution, yang mewakili Ketua LPAI Agun Noto, S.Kom, bersama pengurus TIM JITU Kabupaten Labuhanbatu, Erwin ZN Dalimunthe.
Anak tersebut kemudian ditempatkan di ruang perawatan khusus anak untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merespons kondisi yang dialami Alif. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya perawatan anak tersebut.
“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan terbaik bagi anak ini. Tidak boleh ada warga yang dibiarkan berjuang sendiri menghadapi persoalan kesehatan. Ibu Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., melalui pemerintah daerah, menanggung penuh seluruh biaya perawatan,” tegas Abdi Jaya Pohan saat dikonfirmasi wartawan TIM JITU melalui WhatsApp, Sabtu (24/10/2026).
Pj Sekda juga menginstruksikan Direktur RSUD Rantauprapat agar memberikan pelayanan medis secara intensif kepada Alif.
Hingga Sabtu (25/10/2026), Alif masih menjalani perawatan di ruang khusus anak. Selanjutnya, pasien direncanakan menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis mata dan dokter terkait lainnya untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara lebih menyeluruh.
Kasus yang dialami Alif menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai pentingnya deteksi dini masalah gizi dan gangguan kesehatan pada anak.
Melalui Pj Sekda, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., menekankan pentingnya pemantauan kesehatan sejak masa kehamilan hingga anak lahir dan tumbuh.
Kepala puskesmas, bidan desa, kepala desa atau lurah, serta camat diminta meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan ibu hamil dan balita.
Pemantauan langsung dari rumah ke rumah juga perlu dilakukan apabila diperlukan, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan.
“Kita harus menekan angka gizi buruk sekecil mungkin. Pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita harus menjadi prioritas, terutama bagi keluarga prasejahtera,” ujar Abdi Jaya Pohan menyampaikan pesan Bupati Labuhanbatu.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia di fasilitas medis, tetapi juga menjangkau keluarga yang menghadapi keterbatasan akses dan membutuhkan bantuan.
Pj Sekda Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada Ketua LPAI Kabupaten Labuhanbatu Raya, Agun Noto, S.Kom., Sekretaris LPAI Zahara Nasution, serta pengurus TIM JITU yang telah membantu mendampingi Alif hingga mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ketua LPAI Kabupaten Labuhanbatu Raya, Agun Noto, S.Kom., turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu dan jajaran pemerintah daerah atas respons terhadap kondisi anak tersebut. Ia juga mengapresiasi perhatian Camat Panai Hilir kepada keluarga pasien.
“Kepedulian Ibu Bupati Labuhanbatu dan Pj Sekda Labuhanbatu memberi semangat bagi keluarga pasien. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan Camat Panai Hilir yang diberikan,” ujarnya.
Menurut Agun, penanganan anak yang mengalami gizi buruk membutuhkan perhatian berkelanjutan, bukan hanya ketika pasien berada di rumah sakit.
Ia berharap pemerintah daerah memperkuat sosialisasi, pendampingan keluarga, serta langkah nyata dalam proses pemulihan anak.
“Kita berharap pemerintah lebih memperhatikan kasus seperti ini. Sosialisasi harus diikuti praktik nyata, termasuk bagaimana pemulihannya.
Pemerintah harus mau tahu dan turun ke lapangan,” ungkap Agun saat berada di ruang perawatan RSUD Rantauprapat, didampingi keluarga pasien dan Ketua TIM JITU, Ismail Alex, M.I. Perangin-angin.
Agun juga berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penyediaan fasilitas khusus untuk mendukung pemulihan anak-anak yang mengalami masalah gizi dan membutuhkan pendampingan lanjutan.
“Saya berharap pemerintah memiliki fasilitas untuk pemulihan anak-anak seperti ini. Pemerintah harus lebih peduli dan bekerja keras supaya tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting di Labuhanbatu,” tambahnya.
Terpisah, pengurus TIM JITU sekaligus Kepala Biro WartaPoldasu, Erwin ZN Dalimunthe, menyampaikan apresiasi kepada LPAI atas upaya pendampingan terhadap Alif.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua TIM JITU, Ismail Alex, M.I. Perangin-angin, yang turut memberikan perhatian terhadap kondisi anak tersebut.
Ismail Alex, yang juga merupakan aktivis antikorupsi dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (DPP LSM CIFOR), menegaskan bahwa penanganan masalah gizi buruk dan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Besar harapan kami kepada pemerintah dan instansi di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Bupati, Sekda, kepala dinas, serta OPD lainnya.
Ini merupakan tanggung jawab kita bersama karena program penanganan stunting dan gizi buruk memiliki peran masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap perhatian terhadap Alif tidak berhenti pada penanganan di rumah sakit, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan pendampingan yang diperlukan agar kondisi anak tersebut dapat terus dipantau.
Penanganan Alif menjadi pengingat bahwa persoalan gizi buruk pada anak membutuhkan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat.
Selain memastikan pasien mendapatkan pelayanan medis, pemantauan kondisi keluarga dan tindak lanjut setelah perawatan juga menjadi bagian penting agar kebutuhan kesehatan anak dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
LPAI dan TIM JITU berharap perhatian pemerintah daerah terhadap Alif dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendataan, deteksi dini, serta pendampingan bagi anak-anak yang mengalami masalah gizi dan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan penanganan yang tepat dan kerja sama semua pihak, diharapkan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. (Kabiro)
- Editor : N gulo
