Pancurbatu| Wartapoldasu.com – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat jajaran Polsek Pancur Batu bersama Koramil Pancur Batu.
Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Sabtu (24/10/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (35) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., bersama Danramil Pancur Batu Kapten Kav. Adriat Mukcan, S.P. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan H.M. Puna Sembiring, Dusun II, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan RS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika turut diamankan.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pancur Batu bersama Danramil Pancur Batu juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi dan kepedulian masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 atau melaporkannya langsung kepada Polsek Pancur Batu.
Melalui sinergi TNI-Polri dan dukungan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika diharapkan semakin optimal demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
- Editor : N gulo
