Labuhan Deli| Wartapoldasu.com – Polres Pelabuhan Belawan bersama unsur Dit Samapta Polda Sumatera Utara, Brimob Polda Sumatera Utara, Satpol PP, dan TNI melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan eksekusi lahan di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Pelabuhan Belawan telah melakukan dialog dan berulang kali menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memahami serta menghormati proses hukum yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi, sesuai dengan putusan pengadilan.
Pendekatan persuasif dilakukan untuk membangun komunikasi, menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyikapi proses hukum dengan tenang dan bijaksana.
Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi perlawanan dari warga berupa pelemparan batu, botol kaca, dan bom molotov ke arah petugas. Akibat kejadian tersebut, empat personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat lemparan batu, botol kaca, dan bom molotov.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius petugas, terutama dalam upaya menjaga keselamatan seluruh personel maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan untuk mencegah eskalasi yang lebih luas, pelaksanaan eksekusi belum dapat dilanjutkan.
Personel gabungan kemudian ditarik mundur guna menghindari bentrokan lanjutan serta meminimalkan risiko jatuhnya korban dari pihak warga maupun kepolisian.
Langkah tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan dan mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Setiap perbedaan pandangan dan keberatan terhadap proses hukum diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, tanpa melakukan tindakan kekerasan.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, keselamatan masyarakat, perlindungan jiwa, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban tetap menjadi perhatian utama.
Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan mengedepankan dialog serta jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan. (Usman)
