Labuhan Deli| Wartapoldasi.com – Upaya pembacaan eksekusi lahan di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pada Kamis (29/10/2026), belum dapat terlaksana setelah situasi di lokasi memanas.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Polri memilih mengutamakan keselamatan jiwa dengan menarik mundur personel gabungan guna mencegah bentrokan berlanjut dan menghindari jatuhnya korban lebih banyak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sebelum kegiatan berlangsung, pihak kepolisian telah melakukan dialog dan berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat.
Pendekatan persuasif tersebut dilakukan untuk mengajak semua pihak menyikapi proses hukum berdasarkan putusan pengadilan secara bijaksana serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami memahami bahwa persoalan lahan menyangkut kepentingan dan perasaan banyak pihak. Karena itu, kami berupaya membangun komunikasi dan memberikan imbauan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman.
Namun, ketika situasi berkembang dan keselamatan personel maupun masyarakat terancam, langkah pencegahan harus diambil. Keselamatan jiwa tidak boleh diabaikan,” ujar Kompol Jan Piter menyampaikan pesan Kapolres.
Dalam pelaksanaan pengamanan, terjadi perlawanan berupa pelemparan batu, botol kaca, dan bom molotov ke arah petugas.
Akibat kejadian tersebut, empat personel kepolisian mengalami luka-luka, yakni Aipda Ardiansyah Putra NST dari Polres Pelabuhan Belawan, Bripda Ridho Damanik dan Bripda Nicholas dari unsur Sabhara Polda Sumatera Utara, serta Bharada Saol Sitepu dari unsur Brimob Polda Sumatera Utara.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan dalam situasi apa pun dapat menimbulkan risiko bagi petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan, Dit Samapta Polda Sumatera Utara, Brimob Polda Sumatera Utara, Satpol PP, dan unsur TNI kemudian ditarik mundur untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif di tengah situasi yang belum memungkinkan kegiatan dilanjutkan.
Penundaan pelaksanaan di lapangan tidak serta-merta menghapus proses hukum yang menjadi dasar kegiatan, sementara langkah selanjutnya tetap perlu ditempuh melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak berwenang.
“Penegakan hukum harus berjalan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan lebih banyak korban atau meninggalkan luka yang lebih dalam bagi masyarakat.
Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan kekerasan, dan menyampaikan keberatan melalui jalur hukum yang tersedia,” lanjutnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban.
Kepolisian berharap semua pihak dapat membuka ruang dialog, menghormati proses hukum, serta mengedepankan penyelesaian yang damai. Dengan demikian, persoalan yang terjadi dapat ditangani secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan keselamatan dan rasa kemanusiaan. (Usman)
- Editor : N gulo
