Sibolga| WartaPoldasu.com – Dugaan praktik penampungan dan perdagangan ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di Kota Sibolga menjadi sorotan. Abu Nisa mendesak Kapolres Sibolga bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) segera menelusuri dugaan aktivitas tersebut hingga ke rantai distribusinya.
Desakan itu disampaikan Abu Nisa pada Sabtu (31/10/2026). Ia meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi masyarakat terkait dugaan adanya pihak yang menampung dan memperdagangkan ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak.
Dalam keterangannya, Abu Nisa menyebut seseorang berinisial AIK yang menurut informasi perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan penampungan ikan hasil bom.
Selain itu, ia juga meminta aparat memberikan perhatian terhadap sebuah lokasi di Jalan KH Dahlan, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, termasuk gudang yang dikenal dengan sebutan Gudang Ajiapul.
“Kapolres Sibolga harus menelusuri informasi ini secara serius. Jika memang ada pihak yang menampung dan memperdagangkan ikan hasil bom, jangan hanya pelaku pengeboman yang diperiksa. Rantai penampungan dan distribusinya juga harus diusut,” tegas Abu Nisa.
Ia menilai, dugaan perdagangan ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, praktik penangkapan ikan dengan bom dapat mengakibatkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat biota laut.
Dampaknya tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional serta masyarakat pesisir.
Abu Nisa mempertanyakan apakah Gudang Ajiapul benar memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas penampungan tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran asal-usul ikan, transaksi jual beli, serta keterangan para pihak terkait.
Ia juga meminta Dinas Perikanan dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hasil perikanan di Kota Sibolga agar tidak menjadi jalur perdagangan hasil tangkapan yang berasal dari praktik penangkapan ikan secara merusak.
Abu Nisa berharap Kapolres Sibolga segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang memiliki keterlibatan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kekayaan laut Sibolga rusak akibat kepentingan ekonomi segelintir orang. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Kami berharap kepolisian benar-benar serius menindaklanjuti informasi ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak berinisial AIK maupun Gudang Ajiapul masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.
WartaPoldasu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.
- Editor : N gulo
