Tanjab Barat| Wartapoldasu.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Launching Inovasi Gerakan Pilah-pilah Sampah di Kecamatan Muara Papalik, Jumat (12/06).
Menurut Bupati, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah nasional, di mana setiap rumah tangga, kantor, maupun perusahaan diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.
“Ke depan, sampah tidak lagi hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Perusahaan wajib mengelola sampahnya sendiri, demikian juga rumah tangga dan perkantoran. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi telah menandatangani kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang akan dipusatkan di Kota Jambi. Dalam skema tersebut, daerah hanya berfungsi sebagai depo atau tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke fasilitas pengolahan.
“Nantinya sampah yang dikumpulkan akan diolah menjadi energi listrik. Ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kecamatan Muara Papalik bersama SMA Negeri 12 Muara Papalik dalam mengolah limbah plastik menjadi paving block.
Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya membantu mengurangi volume sampah plastik, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Paving block hasil karya anak-anak kita ini memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika produksinya meningkat dan kualitasnya terjaga, tentu bisa dipasarkan ke kantor-kantor pemerintah, desa, maupun perusahaan yang membutuhkan,” katanya.
Bupati juga mendorong adanya kajian dan riset lebih lanjut terkait jenis plastik yang dapat digunakan untuk menghasilkan paving block berkualitas tinggi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta berkolaborasi dengan lembaga riset dan akademisi.
“Limbah plastik memiliki banyak potensi untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, tidak hanya paving block, tetapi juga berbagai produk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga berencana membangun Pusat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (P3SR) di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Muara Papalik.
Melalui fasilitas tersebut, sampah akan dipilah sesuai jenisnya. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah plastik dan material lainnya dapat didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Bupati mengungkapkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai sekitar 100 hingga 200 ton per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk pencemaran dan potensi bahaya akibat gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.
“Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah dari rumah. Jika sampah memiliki nilai ekonomi, masyarakat tentu akan lebih peduli dan tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Bupati Anwar Sadat juga memberikan apresiasi kepada Camat Muara Papalik yang dinilai berhasil menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan gotong royong dan kebersihan lingkungan.
Ia berharap inovasi yang dilakukan di Muara Papalik dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (J sinaga)
