Nusakambangan | Wartapoldasu.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Penindakan tidak hanya berlaku bagi warga binaan. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dikenai tindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Tantan, menegaskan bahwa setiap pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak hanya warga binaan, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan ditindak, termasuk apabila terlibat tindak pidana,” tegas Tantan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aturan berlaku bagi siapa saja. Status sebagai warga binaan maupun petugas tidak menjadi alasan untuk terhindar dari proses penindakan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Ditjenpas menempatkan aspek keamanan, ketertiban, serta integritas petugas sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
- Editor : N gulo
