Dairi| Wartapoldasu.com – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 3 orang tersangka atas kasus Narkotika jenis sabu yang selama ini beroperasi di Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.
Kasii Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Katanya, petugas awalnya meringkus tersangka berinisial IN (35) saat berada di sekitar Jalan Sidikalang – Parongil Kecamatan Lae Parira.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka berinisial IN yang saat itu mengendarai sepeda motor, ” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
IN sempat berupaya membuang barang haram tersebut, namun aksinya diketahui oleh petugas. IN pun mengaku mendapat narkoba tersebut dari seseorang berinisial I (40).
Petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka I. Tepatnya di Desa Sempung Polling, I yang saat itu berada di sebuah warung milik JS langsung tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas.
“I mengaku perbuatannya dan juga sempat menyebutkan masih menyimpan beberapa barang bukti lainnya di sebuah pondok dengan berat sekitar 2,66 gram, ” katanya.
I mengaku mendapat barang bukti itu dari seseorang yang berinisial SB di Kota Medan. Modusnya, I mendapat barang tersebut dari pemilik warung JS, yang ternyata merupakan saudara dari SB.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas pun akhirnya menangkap JS yang merupakan pemilik warung karena diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba.
Adapun total barang bukti yang disita oleh petugas antara lain, 2 plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 1 plastik klip berisikan sabu, sehingga total beratnya mencapai 3,43 gram.
Saat ini ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Dairi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jangan sekali-kali mencoba menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi,” tegas Kapolres Dairi.
- Editor : N gulo
