Medan| Wartapoldasu.com – WartaPoldasu.com | Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat Polrestabes Medan. Kali ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Turut hadir perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, S.E., M.M., Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, camat, kepala desa, serta personel Polrestabes Medan.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan kepedulian, keberanian, dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Kapolrestabes juga menekankan bahwa deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi janji moral dan komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” menjadi pesan penting Kapolrestabes Medan dalam kegiatan tersebut.
Senada dengan itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di tujuh kecamatan wilayah hukum Polrestabes Medan yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
Dukungan juga disampaikan jajaran Kodim 0201/Medan melalui perwakilan Danramil yang menyatakan kesiapan mendukung langkah pemberantasan narkoba melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polrestabes Medan berharap terbangun sinergitas yang semakin kuat antara seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat: Bergerak Bersama, Berani Menolak Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa.
- Editor : N gulo
