Sergai|Wartapoldasu.com – Kondisi pemeliharaan tanaman produktif di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Areal tanaman kelapa sawit ditemukan dipenuhi ilalang, sementara tanaman karet produktif ditumbuhi anak kayu liar hingga setinggi pinggang orang dewasa.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pemeliharaan kebun, termasuk efektivitas pengendalian gulma dan realisasi anggaran perawatan tanaman produktif.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, temuan pertama berada di Afdeling IV Sei Rampah pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 11.47 WIB.
Hamparan ilalang (Imperata cylindrica) terlihat tumbuh subur di gawangan tanaman kelapa sawit produktif. Sebagian ilalang bahkan tampak mengering dan menguning.
Sementara itu, pada Selasa (13/10/2026), pengamatan di areal tanaman karet produktif menemukan banyak tukulan atau anakan kayu liar tumbuh di antara barisan tanaman. Ketinggiannya rata-rata mencapai lebih dari 50 sentimeter.
Keberadaan gulma dan tumbuhan liar yang tidak dikendalikan berpotensi mengganggu pemeliharaan kebun.
Persaingan dengan tanaman pokok dalam memperoleh air, cahaya matahari, dan unsur hara dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman. Tumpukan vegetasi kering juga berpotensi menambah bahan bakar ketika terjadi kebakaran lahan.
Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, SH, menyayangkan kondisi pemeliharaan kebun tersebut saat ditemui di Sei Rampah, Selasa (13/10/2026).
“Jika kondisi lahan penuh semak seperti tidak terawat, menjadi tanda tanya, apakah dana perawatan tidak dianggarkan? Kalau ada anggarannya, mengapa lahan yang seharusnya dirawat dibiarkan penuh semak,” ujar Azwen.
Menurutnya, pengendalian gulma seharusnya menjadi bagian dari pemeliharaan rutin tanaman produktif, baik melalui metode manual maupun kimiawi sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
“Perawatan dengan pestisida kenapa tidak dilakukan untuk membasmi ilalang. Di areal karet produktif juga banyak tukulan anak kayu liar tumbuh subur. Jika dibiarkan seperti pakis dan rumput gajah di areal dan di piringan pohon sawit, ini akan menghambat perkembangan tanaman dan buah,” jelasnya.
Azwen menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen kebun, terutama untuk memastikan pemeliharaan tanaman berjalan sesuai rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
AJH pun menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja. Organisasi tersebut menduga adanya persoalan dalam pelaksanaan pemeliharaan kebun yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kami mengecam kelalaian manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja yang telah menelantarkan aset negara. Kami menduga adanya penyimpangan anggaran pemeliharaan atau perawatan kebun,” tegas Azwen.
Atas kondisi itu, AJH meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Serdang Bedagai, menindaklanjuti dugaan tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Saya selaku Ketua AJH meminta kepada APH, baik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai maupun Tipidkor Polres Serdang Bedagai, untuk memanggil manajemen terkait guna dimintai keterangan terkait dugaan anggaran pemeliharaan atau perawatan kebun,” pintanya.
Selain meminta pemeriksaan aparat penegak hukum, AJH mendesak Holding PTPN IV dan jajaran komisaris melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran pemeliharaan Kebun Tanah Raja untuk tahun anggaran 2025–2026.
Menurut Azwen, audit diperlukan untuk memastikan apakah anggaran yang dialokasikan telah direalisasikan sesuai peruntukan dan apakah pekerjaan pemeliharaan di lapangan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah uang negara. Jika kebun dibiarkan jadi semak belukar, maka negara yang dirugikan,” pungkasnya, sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja mengenai kondisi areal tanaman yang terpantau bdan bermasalah tersebut. (Tim)
- Editor : N gulo
