Medan| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai salah satu tempat spa di Kota Medan yang diduga mengedarkan narkotika jenis happy water kepada para pengunjung. Selain itu, polisi juga mengamankan pemasok narkoba yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran happy water yang diduga dilakukan seorang pria berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga paket (pcs) narkotika jenis happy water yang diduga akan diedarkan.
Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ER di kediamannya.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 16 paket happy water yang disimpan di dapur rumah pelaku.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap, SH, serta Kanit 1 Satresnarkoba AKP Ruspian, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, GF yang bekerja di salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, telah menjalankan praktik penjualan narkoba kepada pengunjung spa selama kurang lebih dua minggu terakhir.
“Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung spa. Praktik ini dilakukan pelaku sekitar dua minggu terakhir,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang berada di atas ER. Identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan kini dalam pengejaran.
“Meskipun pelaku narkoba terus bertransformasi dengan berbagai modus, kami memastikan tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengungkap segala bentuk peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.
AKBP Rafli menegaskan komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih besar.
“Meskipun narkoba terus bertransformasi, kami akan selalu selangkah lebih maju untuk terus mengungkap peredarannya,” pungkasnya. (Rusmauli.s)
- Editor : N gulo
