Salak| WartaPoldasu.com – Polres Pakpak Bharat menggelar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba yang dilaksanakan serentak di wilayah Sumatera Utara melalui Zoom Meeting yang dipimpin Kapolri, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat.
Deklarasi ini menjadi wujud komitmen Polri bersama masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri bersama masyarakat untuk memberantas narkotika, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, S.H.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para Kasi, perwira, serta personel Polres Pakpak Bharat.
Turut hadir Kajari Dairi Bima Yudha, S.H., M.H., Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, S.H., M.I.P., Danyon TP 906/Pakalima Letkol Inf. Rachmat Saleh, S.H., M.Han., serta Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd., M.Pd.
Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Roy Tumangger, Kepala SMAN 1 Salak bersama tujuh orang perwakilan siswa-siswi, tokoh adat Erah Banurea, tokoh masyarakat Bongkaran Boangmanalu, Ketua PGI Kabupaten Pakpak Bharat Pdt. Erde Berutu, Ketua HMI Faisal Boangmanalu, Ketua GEMPHAR Karono Berutu, serta perwakilan organisasi IPK dan Pemuda Pancasila Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri mengapresiasi sinergi jajaran kepolisian di Sumatera Utara dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika.
Salah satu keberhasilan yang mendapat perhatian adalah pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Operasi gabungan lintas instansi tersebut melibatkan Polda Sumatera Utara, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta kepolisian perairan.
Barang bukti seberat 1.160 kilogram tersebut ditemukan dari kapal tanker MT Global 168 yang dicegat petugas. Selanjutnya, kapal digiring menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan, sementara awak kapal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mencegah masuk dan beredarnya zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan.
Melalui deklarasi ini, Polres Pakpak Bharat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menolak narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga diimbau untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan generasi muda dari bahaya narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat untuk bersama-sama menolak narkoba, melindungi generasi muda dan keluarga, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Amron Simanullang, S.H.
- Editor : N gulo
