Labuhanbatu Utara| WartaPoldasu.com – Respons cepat ditunjukkan Polsek Kualuh Hulu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang direkam seorang ibu dan beredar luas di media sosial pada Selasa (23/06/2026) sore memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dalam video tersebut, warga menyampaikan keberatan dan keresahannya atas keberadaan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan sebagai barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat dikonfirmasi terkait keberadaan barak tersebut menegaskan bahwa lokasi tersebut telah ditindak dan dimusnahkan begitu pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut. Barak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika telah kami musnahkan,” tegas AKP Hardiyanto.
Ia menambahkan, komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memerangi narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Di mana pun informasinya, akan kami tanggapi dan tindak lanjuti,” ujar Hardiyanto.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur melalui staf Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat perhatian positif dari masyarakat dan dinilai sebagai respons nyata terhadap laporan serta keluhan warga terkait dugaan aktivitas narkoba yang meresahkan lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap kegiatan pemberantasan narkoba terus dilakukan secara berkesinambungan. Warga juga diimbau untuk tetap berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. (Z.e Rambe)
- Editor : N gulo
