
Wartapoldasu.com – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi tawuran antar remaja, Polsek Medan Labuhan pada Rabu, 30 April 2025 melakukan pemasangan spanduk himbauan “Stop Tawuran” di berbagai titik wilayah hukumnya.
Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menjelaskan bahwa pemasangan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan rawan tawuran dan titik-titik keramaian yang sering menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
“Pemasangan spanduk ini adalah bagian dari upaya preventif agar masyarakat, khususnya generasi muda, menyadari bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.
Kami harapkan masyarakat dapat membaca dan mengambil pesan moral dari spanduk yang kami pasang,” ujar Kompol Tohap.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan harapannya agar himbauan yang disampaikan lewat spanduk ini bisa membangkitkan kesadaran bersama.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif, bahwa tawuran tidak membawa manfaat apapun.
Ini langkah awal untuk mengingatkan semua pihak, khususnya anak-anak muda, agar memilih jalan damai dan menyelesaikan perbedaan secara bijak. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” tegas Kapolres.
Polres Pelabuhan Belawan juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan tawuran demi terciptanya kamtibmas yang kondusif. (usman)
- Editor : N gulo