Lubuk Pakam| Wartapoldasu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi aset-aset publik yang berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) mendapat dukungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri HAM RI, Muhammad Hasbi Simanjuntak, saat bertemu Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Kementerian HAM.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Deli Serdang memaparkan sejumlah aset daerah yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat namun berada di atas lahan HGU milik PTPN. Aset tersebut meliputi 75 gedung sekolah, delapan puskesmas, serta 468 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik yang telah dirasakan masyarakat selama puluhan tahun.
“Kalau seluruh fasilitas umum yang ada di atas lahan tersebut dipersoalkan atau bahkan dikosongkan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat. Dampaknya bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah ingin memastikan aset-aset yang dibangun untuk kepentingan masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas.
Karena itu, Pemkab Deli Serdang berharap dapat ditemukan mekanisme penyelesaian yang memungkinkan lahan tempat berdirinya fasilitas publik tersebut menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.
Dengan demikian, pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatannya bagi masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Kami berharap Kementerian HAM dapat membantu memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi, terutama terhadap fasilitas-fasilitas publik yang selama ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri HAM RI, Muhammad Hasbi Simanjuntak, mengatakan kunjungannya ke Deli Serdang merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri HAM setelah menerima laporan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan status pertanahan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat.
“Ada tiga hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, keberlanjutan infrastruktur pelayanan publik. Kedua, dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut. .Ketiga, potensi risiko sosial yang dapat terjadi apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.
Hasbi menegaskan, keberadaan puluhan sekolah, fasilitas kesehatan, dan ratusan ruas jalan yang saat ini dimanfaatkan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Meski tidak memiliki kewenangan menentukan status hukum kepemilikan tanah, Kementerian HAM dapat memberikan analisis dan rekomendasi berdasarkan perspektif hak asasi manusia.
“Kami ingin memperoleh informasi yang utuh mengenai sejarah dan perkembangan persoalan ini sehingga dapat dilakukan analisis terhadap potensi dampak yang mungkin terjadi.
Hak atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia juga menilai persoalan yang dihadapi Deli Serdang memiliki karakteristik serupa dengan sejumlah daerah lain di Indonesia, sehingga penyelesaiannya dapat menjadi referensi bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang memperhatikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Hasbi Simanjuntak turut didampingi Kasubdit Pengaduan Kementerian HAM RI Vella Okta Rini, Analis HAM Ahli Pertama Rahmat Miftahul Rizki, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Sondang Berliana, serta Analis Hukum Zhanniza Erlian Angelita. (Baem Siregar)
- Editor : N gulo
