Batubara| Wartapoldasu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PTPN IV Unit Tanah Itam Ulu pada Selasa, 7 April 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat umum DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat.
RDP dipimpin Ketua Komisi I, H. Darius, didampingi Wakil Ketua Bonar Manik, serta dihadiri seluruh anggota komisi.
Kehadiran pihak perusahaan dinilai penting guna melakukan klarifikasi faktual sekaligus mencari titik temu atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Fokus pembahasan tertuju pada aspirasi warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Permasalahan utama berkaitan dengan pembuatan parit batas oleh perusahaan yang diduga berdampak pada penyusutan luas lahan milik warga.
Selain menyangkut aspek legalitas kepemilikan, isu ini juga menyeret persoalan teknis serta dampak lingkungan.
Dalam rapat terungkap indikasi bahwa aktivitas tersebut berpotensi memicu degradasi lahan dan meningkatkan risiko erosi tanah.
Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan infrastruktur lingkungan serta ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Para legislator menegaskan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) oleh perusahaan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal serta perlindungan hak masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak.
Melalui forum ini, DPRD berharap dapat dirumuskan solusi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta meminimalisir dampak ekologis di kawasan perkebunan.
Rapat berlangsung konstruktif dengan harapan terbangunnya sinergi antara kepentingan investasi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Zul)
- Editor : N gulo
