Belawan| Wartapoldasu.com – Respons cepat Polres Pelabuhan Belawan terhadap laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 kembali membuahkan hasil.
Seorang remaja berinisial RF (17) diamankan saat personel menindaklanjuti informasi dugaan potensi tawuran di Jalan Bakti Abri, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (09/10/2026) sekitar pukul 21.55 WIB.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Saipul melalui layanan 110. Setelah menerima laporan, operator segera meneruskan informasi kepada personel di lapangan, termasuk Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, untuk melakukan pengecekan dan mengantisipasi gangguan keamanan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan situasi dan pencarian hingga berhasil mengamankan RF. Petugas juga menemukan tujuh bilah senjata tajam dan satu stik golf sekitar 10 meter dari lokasi remaja tersebut diamankan. Namun, RF masih belum mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menyampaikan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah potensi tawuran, mengamankan barang berbahaya, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Rudi.
Remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Melalui respons cepat dan kerja sama masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak kekerasan.(Usman)
- Editor : N gulo
