Balige|Wartapoldasu.com – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pembersihan, dan penertiban barang serta fasilitas di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut melibatkan 21 jajaran Rutan Kelas IIB Balige bersama 13 personel TNI-Polri, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban tetap kondusif.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian, serta surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.09.02-7.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Karupam, Wakarupam, regu pengamanan, staf KPR, serta jajaran Humas Rutan Balige.
Dukungan aparat penegak hukum terdiri dari lima personel Polsek Balige, lima personel TNI Koramil 17/Balige, dan tiga personel TNI Subdenpom 1/2-6 Balige.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan terkait teknis pelaksanaan, pembagian tugas, serta penegasan agar kegiatan berjalan secara tertib, profesional, dan sesuai prosedur.
Petugas kemudian melaksanakan penggeledahan terhadap WBP, dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok dan kamar hunian, termasuk barang bawaan, fasilitas, perlengkapan, serta instalasi yang terdapat di dalam kamar.
Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Balige menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. (Tim)
- Editor : N gulo
