Medan| Wartapoldasu.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menegur seorang pengemudi mobil yang kedapatan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat melaksanakan patroli di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya memasang pelat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas menjelaskan bahwa TNKB harus terpasang dengan benar dan terlihat jelas karena merupakan identitas resmi kendaraan yang digunakan di jalan raya.
Selain sebagai sarana identifikasi kendaraan, penggunaan pelat nomor juga menjadi salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara. Keberadaan TNKB berperan penting dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui pendekatan humanis, personel Satlantas Polrestabes Medan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum digunakan. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Satlantas Polrestabes Medan berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
“Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku,” ujar petugas. (Rusmauli S)
- Editor : N gulo
