Medan| Wartapoldasu.com – Sebelum berangkat ke luar negeri sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ), Tim Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri berikan Sosialisasi tentang paham Intoleransi Radikalisme dan Terorisme ( IRET ) di kantor BP3PMI Sumut, Jl. Pendidikan No. 357 /22 Medan Marindal satu Deli tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 23 Juli 2026 sekira pukul 14.30 wib.
Kedatangan Tim Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri di sambut oleh Kepala BP3PMI Sumut Kombes Pol Budi Novijanto, S.H dan Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) sebanyak 59 ( lima puluh sembilan ) orang.
Di hadapan seluruh hadirin Katim Cegah Satgaswil Sumut Ipda Adi Kunto Wibowo, S.H., M.H memperkenalkan tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri dalam upaya nya melakukan pencegahan penyebaran Paham IRET baik di dalam negeri dan di luar negeri, mulai dari pengertian IRET, modus dan dampaknya kepada para hadirin, karena IRET zaman sekarang bisa di sebar melalui medsos, Platform digital, grup perpesanan dan jaringan pertemanan.
Lanjut Adi untuk itu kepada kita semua mari kembali kita pahami empat dasar Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara kita yaitu: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, kepada kita di harapkan saling menghormati perbedaan ( SARA ) dan jaga diri dengan cara menjaga prilaku kita selama merantau di negeri seberang sebagai bukti bahwa kita telah menjaga Citra bangsa Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar, pada kesempatan tersebut kepada para pekerja migran di berikan sesi tanya jawab agar lebih memahami paham IRET sebagai modal dasar bekerja di luar negeri.
- Editor : N gulo
