
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, meminta agar proses pelelangan aset PT. Mopoli Raya di Seruway ditunda hingga hak-hak karyawan diselesaikan secara penuh.
“Kami meminta pihak terkait untuk menunda lelang ini agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Hak karyawan harus dibayar terlebih dahulu sebelum proses lelang dilaksanakan,” ujar Fadlon, Politisi Senior dari Partai Aceh itu saat dimintai tanggapannya, Sabtu(22/3/2025).
Fadlon juga menegaskan bahwa kepentingan karyawan harus menjadi prioritas sebelum proses lelang berlanjut. “Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama para pekerja yang sudah lama mengabdi di perusahaan ini,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan karyawan perusahaan tersebut menggelar aksi damai menuntut pembayaran pesangon dan gaji yang belum diberikan. Mereka berharap DPRK Aceh Tamiang dapat menjembatani penyelesaian masalah ini.
Sementara itu, pihak kurator menegaskan bahwa pelelangan tetap dijadwalkan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI No. 177 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 dan Penetapan Jadwal Lelang dari KPKNL Medan Nomor: 5-1280/KNL.0201/2025. Lelang akan dilakukan atas seluruh aset PT. Mopoli Raya dalam kondisi apa adanya. (Chan)
- Editor : N gulo