Simalungun| WartaPoldasu.id- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, gelar pelantikan dan pembekalan kepada 60 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Bandar Huluan.
Kegiatan pelantikan berlangsung mulai pukul 09.30 wib, kemudian dilanjutkan pembekalan sekira pukul 13.30 wib, bertempat di RM Bahapal Family jalan Besar Bahapal Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, senin (4/11/2024).
Kordiv penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Simalungun, Surya Indra Ariawan S.H.I didampingi Darwin Sinaga Ketua Panwascam Bandar Huluan menyampaikan, “hari ini bapak/ibu PTPS yang baru dilantik, sudah menjadi keluarga besar Bawaslu Simalungun, mari kita jaga kekompakan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang kita cintai ini” ujar Surya Indra Ariawan SH.I.
“Jangan ada PTPS yang kami ketahui ikut berkampanye, termasuk juga tidak boleh mengelike, menshare ataupun mengkomentari media sosialnya pasangan calon, karena ini melanggar aturan” pungkasnya.
Sementara itu narasumber kegiatan Salman Abror, SH,M.Kn menyebut “PTPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan untuk menjaga Mahkota Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang sebut Salman.
“Mahkota Pilkada yang dimaksud adalah surat suara, dimana PTPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada, diberikan tugas oleh konstitusi untuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat” terang komisioner KPU Simalungun Periode 2018-2023 ini.
Masih Salman,” berdasarkan UU no 7 tahun 2017 pasal 114, pasal 115, pasal 116 tentang tugas, kewenangan dan kewajiban PTPS adalah mengawasi mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, pemungutan, penghitungan, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke panitia pemungutan suara (PPS) ujarnya.
“Dan jika dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran yang dapat mencederai prinsip pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, maka PTPS memiliki kewenangan menyampaikan keberatan agar Pilkada berlangsung demokratis, dan berintegritas” Imbaunya. (tahir dmk)
- Editor : N gulo