Batubara| Wartapoldasu.com – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/12/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda yang telah melalui proses pembahasan.
Pendapat akhir, setiap fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah pembacaan laporan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas berita acara pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, serta Bupati Batu Bara.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas persetujuan terhadap tiga Peraturan Daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah ini, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Zul)
- Editor : N gulo
