Belawan| Wartapoldasu.com – Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalur Jalan Tol Kampung Kurnia, Belawan, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pelaku pungli yang berhasil diamankan diketahui berinisial IM (19), warga Jalan Selebes, Belawan. Penangkapan tersebut dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan berawal saat petugas mendapati langsung aksi pungli yang dilakukan pelaku.
“Pada saat tim dari Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli gabungan, petugas melihat pelaku sedang melakukan aksi pungli terhadap sopir truk yang melintas,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, tim gabungan langsung melakukan tindakan cepat.
“Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000,- yang diduga hasil dari aksi premanisme terhadap sopir truk,” tambah Kompol Jan Piter.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine yang dilakukan, pelaku diketahui positif menggunakan narkotika,” ungkapnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Pelabuhan Belawan bersama unsur Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme, pungli, serta gangguan kamtibmas lainnya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Belawan.(usman)
- Editor : N gulo
