Simalungun| Wartapoldasu.com – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun yang kembali memasang portal pembatas jalan di kawasan Simpang Mangga, Kecamatan Bandar Huluan, menuai protes dari masyarakat.
Dampaknya langsung dirasakan sektor pariwisata, khususnya objek wisata pemandian bersejarah Kolam Swembath yang kini terpantau sepi pengunjung, Minggu (26/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, area parkir dan pondok santai yang biasanya dipadati ratusan wisatawan saat akhir pekan tampak lengang. Suasana yang sebelumnya ramai kini berubah drastis seperti “kota mati”.
Portal pembatas jalan tersebut dipasang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dengan tujuan membatasi tonase kendaraan berat demi menjaga ketahanan jalan.
Namun, kebijakan itu dinilai dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat dan pelaku usaha wisata.
Akibatnya, akses kendaraan besar seperti bus pariwisata terputus total.
Para wisatawan harus menyewa kendaraan tambahan berukuran lebih kecil untuk melanjutkan perjalanan, sehingga menambah biaya dan membuat minat kunjungan menurun.
Pengelola Wisata Swembath, Ardi, mengaku terjadi penurunan jumlah pengunjung secara signifikan.
“Biasanya hari Minggu seperti ini loket tiket sudah antre sejak pagi, dan area kolam penuh oleh rombongan keluarga. Sekarang sangat sepi,” ujarnya.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap keberlangsungan objek wisata tersebut, yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai peninggalan era kolonial Belanda dan telah dibuka untuk umum sejak tahun 1960-an.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Bandar Huluan, Irwansyah Putra, juga menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai Dishub Simalungun mengabaikan kesepakatan sebelumnya.
“Pada 24 Oktober 2025, portal sempat dibuka dan ada janji akan dipindahkan ke Dolok Merangir agar tidak terjadi diskriminasi. Namun, kenyataannya tidak ditepati,” ungkapnya.
Irwansyah turut menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia membandingkan dengan rencana pemasangan portal di Nagori Laras yang batal setelah adanya penolakan masyarakat.
“Kenapa hanya akses menuju Swembath yang dibatasi, sementara jalur lain yang dilalui kendaraan ODOL dibiarkan? Ini menimbulkan persepsi pilih kasih,” tegasnya.
Ia meminta Dishub Simalungun untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tanpa harus mengorbankan akses menuju destinasi wisata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Dishub Simalungun terkait tuntutan masyarakat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.(Mariono)
- Editor : N gulo
