Simalungun Wartapoldasu.com – Polres Simalungun bersama Polsek Bandar Huluan menggelar razia balap liar dan knalpot brong, Sabtu (25/4/2026) malam hingga Minggu (26/4/2026) dini hari.
Hasilnya, 10 unit sepeda motor diamankan polisi karena dinilai meresahkan warga.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, menyasar jalan protokol, tepatnya di depan Kantor Pos Polisi Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor SH, MH, yang bertindak sebagai kendali personel didampingi tim gabungan dari fungsi Lantas dan Samapta Polres Simalungun memimpin langsung jalannya razia.
“Kegiatan razia/swiping ini kami lakukan merespons banyaknya pengaduan masyarakat Kecamatan Bandar Huluan yang resah dengan bisingnya suara knalpot brong,” kata Iptu Patar Banjar Nahor SH,MH dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Iptu Patar Banjar Nahor SH,MH mengungkapkan, dari hasil penyisiran, petugas menjaring 10 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Bandar Huluan.
“Mirisnya, rata-rata pengguna knalpot brong tersebut adalah kalangan remaja dan anak sekolah yang masih di bawah umur” ujar nya.
“Razia ini akan kami laksanakan secara rutin setiap minggunya sampai dipastikan tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sampai ada perubahan dan penurunan yang signifikan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Senin (27/4/2026), Polsek Bandar Huluan akan mendatangi sekolah – sekolah di wilayah Bandar Huluan untuk memberikan penyuluhan mengenai dampak kenakalan remaja dan larangan penggunaan knalpot brong.
“Hasil dari penyuluhan tersebut diharapkan tersampaikan ke orang tua murid agar ada kerja sama dalam pengawasan antara orang tua, guru, dan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Mariono)
- Editor : N gulo
