Labusel | Wartapoldasu.com – Aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bensuli Asam Sawit di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dikeluhkan masyarakat karena semakin menyengat dan meresahkan.
Polusi udara tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mulai berdampak pada kesehatan warga serta pengguna jalan yang melintas di jalur Aek Torop–Cikampak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (27/4/2026), bau menyengat tercium sangat pekat saat melintasi kawasan tersebut.
Sejumlah pengendara sepeda motor hingga pejalan kaki terlihat menutup hidung, bahkan menggunakan masker ganda untuk mengurangi paparan bau yang menusuk.
Beberapa pengguna jalan mengaku mengalami pusing dan mual setelah melewati lokasi. Kondisi serupa juga dirasakan oleh sejumlah awak media yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Situasi ini mengindikasikan bahwa tingkat kebauan di sekitar area operasional pabrik diduga telah melampaui ambang batas kewajaran dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Persoalan ini memunculkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap pelaku usaha wajib memastikan kegiatan operasionalnya tidak mencemari lingkungan, termasuk udara ambien.
Selain itu, standar baku tingkat kebauan telah diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996. Munculnya keluhan dari masyarakat menjadi indikasi perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Selatan didesak segera turun ke lapangan untuk melakukan audit lingkungan dan pengukuran kualitas udara secara objektif dan transparan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan serta melindungi hak masyarakat atas udara bersih.
Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan turut melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Bensuli Asam Sawit belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi.
Hak masyarakat atas lingkungan yang sehat merupakan hal mendasar yang harus dijamin. Jika terbukti terjadi pelanggaran, penegakan sanksi administratif maupun hukum perlu dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (Safrizal A Silalahi)
- Editor : N gulo
