Tebing Tinggi| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang kereta api melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, serta pendekatan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026).
“Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi langkah nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” ujar Erwin.
Dalam aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian guna memperjelas pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pemko juga mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik yang masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.
Di bidang infrastruktur dan personel, saat ini Pemko telah menempatkan petugas penjaga palang pintu di tujuh titik perlintasan.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, jumlah petugas akan ditambah sehingga setiap titik memiliki dua petugas yang bertugas secara bergantian.
“Kami akan menugaskan BKPSDM menambah personel agar setiap titik memiliki petugas cadangan. Ini penting untuk memastikan pengawasan tetap berjalan ketika salah satu petugas berhalangan,” tambahnya.
Selain penambahan personel, Pemko juga akan menggalang dukungan dari kementerian, dunia usaha, perbankan, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) guna melengkapi kebutuhan petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, dan fasilitas pendukung lainnya.
Pada aspek sosial, Pemko Tebing Tinggi berencana mengkaji pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas perkeretaapian.
Kajian tersebut akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk merumuskan regulasi daerah yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.
Pemko juga akan meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta penertiban tanaman maupun bangunan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Selain itu, Pemko berencana menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan kereta api di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat tujuh palang perlintasan kereta api di Kota Tebing Tinggi yang merupakan bantuan dari Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.
Dalam kesempatan itu, Dishub juga menginformasikan bahwa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, para camat, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga perlintasan kereta api. (YF)
- Editor : N gulo
