Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
Serta pembagian sembako kepada anak yatim dan masyarakat di Posko KBDN Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P.
Dihadiri Wakapolres dan jajaran Polres Labuhanbatu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu H. Turing Nafsir Rambe, ST, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Matinggi, BNNK, Satresnarkoba, GANN, KBO.
Serta para kepala lingkungan, tokoh agama Ustadz Alfan, organisasi anti narkoba, insan pers, aktivis, mahasiswa, masyarakat, dan anak-anak yatim.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, Polres Labuhanbatu juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Polri.
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan bahwa Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
“Melalui Posko KBDN ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi melalui sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kuatkan iman kita agar tidak mudah terpapar narkoba.
Polres Labuhanbatu sudah banyak melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba, begitu juga Kodim yang turut membantu kami. Semoga melalui upaya bersama ini, narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat segera diberantas,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian bantuan sosial tersebut, Polres Labuhanbatu berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
Untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. (Zustan Ependi Rambe)
- Editor : N gulo
