Deliserdang| WartaPoldasu.com – Komitmen Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, dalam memberantas dugaan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan.
Seorang pria berinisial ST (34) diamankan personel Unit Reskrim setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Besar Jamin Ginting Km 28,5, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekitar Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., memerintahkan personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelidikan dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu, IPDA Elman Ndraha. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria diduga hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu menuju wilayah Sembahe melalui jalur Pancur Batu.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di sejumlah titik yang telah ditentukan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim melihat seorang pria mengendarai sepeda motor menuju arah Sembahe.
Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Besar Jamin Ginting Km 28,5, Desa Sugau.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok kosong yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pria tersebut.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap.
ST bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penimbangan barang bukti, pemeriksaan lanjutan, dan pengujian laboratorium akan dilakukan sesuai prosedur penyidikan.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu bentuk sinergi nyata dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengungkapan ini mencerminkan pentingnya kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba, meningkatkan kepercayaan publik, serta mengoptimalkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan.
Polsek Pancur Batu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.
Catatan: ST masih berstatus sebagai orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penetapan kesalahan tetap harus berdasarkan proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Editor : N gulo
