Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Program percepatan penurunan stunting melalui Orang Tua Asuh Cegah Stunting (OTA GENTING) dan Gerakan Satu Telur Setiap Jumat yang dicanangkan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., menghadapi tantangan nyata dalam pelaksanaannya di lapangan.
Seorang balita bernama Alif Al Fakri (5), warga Dusun 8, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan mengalami gizi buruk sejak lahir pada 2021. Setelah lima tahun, Alif akhirnya mendapatkan perawatan intensif di RSUD Rantauprapat pada Minggu (25/10/2026).
Kasus ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Labuhanbatu Raya bersama tim jurnalis yang tergabung dalam TIM JITU melakukan penelusuran sejak 19 Oktober 2026. Saat ini, Alif menjalani perawatan di Ruang 02 RSUD Rantauprapat.
Ibu kandung Alif, Kiki Rezeki Ritonga, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, anaknya hanya mendapatkan pengobatan di Puskesmas Desa Sei Sanggul.
Menurut pengakuannya, selama periode tersebut, Alif tidak pernah mendapatkan rujukan ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
“Usai melahirkan saya masih dirawat di Puskesmas Kota dan anak saya dibawa pulang. Kondisi sakit gizi buruk ini saya hanya berobat ke Puskesmas Desa Sei Sanggul saja, namun tidak pernah mendapat rujukan sejak anak sakit dari 2021 hingga 2026,” ujar Kiki.
Sementara itu, ayah Alif, Ahmad Pajaruddin, yang bekerja sebagai buruh lepas, menyebutkan bahwa bantuan makanan tambahan (PMT) dari Posyandu baru diterima keluarganya pada 2025–2026.
Keterangan keluarga tersebut menjadi perhatian serius, terutama terkait kesinambungan pemantauan tumbuh kembang anak, pemberian makanan tambahan, serta mekanisme rujukan bagi balita yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Proses evakuasi Alif ke RSUD Rantauprapat dibantu Kepala Dusun 8 Desa Sei Sanggul, Sofyan Sibarani, yang mencarikan mobil rental untuk membawa balita tersebut ke rumah sakit.
Sekretaris LPAI Labuhanbatu Raya, Zahra Nasution, turut mendesak agar Alif mendapatkan perawatan rawat inap. Ia juga ikut menanggung biaya sewa kendaraan untuk mendukung proses evakuasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar Alif memperoleh penanganan medis yang lebih memadai setelah kondisi kesehatannya menjadi perhatian LPAI dan tim jurnalis TIM JITU.
Respons juga datang dari Pemerintah Kecamatan Panai Hilir. Camat Panai Hilir, Hapipuddin, S.E., telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta kepada keluarga Alif dan menyatakan akan turun langsung bersama Kepala Desa Sei Sanggul untuk melihat kondisi warganya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan terjun langsung bersama Kepala Desa beserta Kadus melihat langsung kondisi bayi tersebut. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Hapipuddin.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah kecamatan terhadap kondisi Alif. Namun, penanganan lanjutan diharapkan tidak berhenti pada bantuan awal, melainkan mencakup pendampingan keluarga dan koordinasi lintas instansi sesuai kebutuhan anak.
Ketua TIM JITU Kabupaten Labuhanbatu, Ismail Alex M.I. Perangin-angin, menilai kasus Alif perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam pelaksanaan program pencegahan stunting, khususnya di tingkat desa dan dusun.
Menurutnya, program OTA GENTING dan Gerakan Satu Telur Setiap Jumat perlu diperkuat agar menjangkau keluarga yang membutuhkan, termasuk anak-anak dengan kondisi kesehatan serius.
“Kami sangat mendukung program OTA GENTING dan Satu Telur Setiap Jumat yang diterbitkan Ibu Bupati melalui SE Nomor 552 Tahun 2026. Kasus Alif ini contoh nyata kenapa program Ibu Bupati Labuhanbatu harus diperkuat sampai ke Dusun 8 Sei Sanggul.
Kami berharap Ibu Bupati Labuhanbatu berkenan mendukung Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu Raya yang dipimpin Agun Noto, S.Kom menjadi orang tua asuh bagi Alif,” tegas Ismail Alex.
Ia berharap LPAI Labuhanbatu Raya dapat memperoleh dukungan untuk menjadi orang tua asuh bagi Alif, sehingga kebutuhan nutrisi, pendampingan keluarga, dan akses terhadap layanan kesehatan dapat terus diperhatikan.
Ismail Alex, yang juga merupakan pengurus DPP LSM CIFOR, meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., Apt., M.M., melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan di puskesmas serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Menurutnya, kasus Alif perlu ditelaah untuk mengetahui apakah terdapat kendala dalam pemantauan kondisi kesehatan, tindak lanjut medis, maupun proses rujukan yang dibutuhkan pasien.
“Kami mendesak Dinas Sosial – DP3A agar Alif dimasukkan kategori anak dengan gizi buruk plus disabilitas mata, perlu didorong masuk data DTKS / penerima bantuan nutrisi lanjutan dan pendampingan orang tua asuh. Ini sejalan dengan harapan Ketua LPAI jadi OTA bagi Alif,” ucap Alex.
Ia juga berharap instansi terkait melakukan asesmen sesuai ketentuan agar Alif dapat memperoleh dukungan sosial, bantuan nutrisi lanjutan, dan pendampingan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan medisnya.
Kepala Dusun 8 Desa Sei Sanggul, Sofyan Sibarani, yang menjenguk Alif secara langsung di RSUD Rantauprapat pada Minggu (25/10/2026), menyampaikan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., serta Pj. Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., atas perhatian terhadap kondisi warganya.
Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada LPAI Labuhanbatu Raya dan tim jurnalis yang tergabung dalam TIM JITU atas keterlibatan mereka dalam membantu proses penanganan Alif.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat deteksi dini masalah gizi, pemantauan kesehatan anak, mekanisme rujukan, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat dusun.
Penanganan Alif kini menjadi perhatian bersama. Selain perawatan medis yang sedang dijalani, keberlanjutan pemenuhan gizi, pendampingan keluarga, serta dukungan sosial menjadi hal penting agar anak tersebut mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara lebih baik.(Tim)
- Editor : N gulo
