Wartapoldasu.com – Ust Martono selaku Kuasa Hukum Sofyan menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu / SPKT Polsek Medan Tembung untuk membuat Laporan Pengaduan.
Guna Memohon Bantuan Perlindungan Hukum kepada Kapolsek Medan Tembung sehubungan dengan dugaan adanya tindak pidana penggelapan beberapa dokumen penting milik Sofyan, ust martono yang dilakukan oleh terduga WY.
Kehadiran ust martono disambut ramah oleh beberapa personil yang sedang piket di SPKT Polsek Medan Tembung. Setelah ust martono yang juga dikenal oleh warga medan sebagai pengacara yang unik telah menyampaikan maksud dan tujuannya kepada petugas yang berjaga di SPKT.
Langsung sigap dan mengarahkan ust martono ke ruang konsultasi reskrim, setelah selesai berkonsultasi dengan Aipda Pol. Saragih ust martono langsung membuat Laporan Pengaduan dan diterima oleh Aipda Pol. Saragih.
Saat ust martono sedang memberikan keterangan kepada Aipda Pol Saragih kelihatan Kapolsek Medan Tembung sedang melakukan sidak di ruangan reskrim untuk kesempurnaan kinerja para penyidik.
Setelah selesai membuat laporan dan pengaduan ust martono yang juga Ketua umum Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu / FKIB dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang terbaik dan menyenangkan kepada personil yang bertugas di SPKT dan reskrim.
Ust Martono menyebut, baik dan bagusnya pelayanan di SPKT dan Reskrim Polsek Medan Tembung tentu tidak terlepas dari Komitmen Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Managara Sitompul. SH., MH
Yang bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ungkap ust martono, Ustadz yang dikenal oleh Warga Medan sebagai ustadznya segala umat dan ust martono.
Berharap kiranya Polsek Medan Tembung terus dapat memberikan perlindungan, pengayoman, penegakan hukum serta dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat ungkap ust martono.
- Editor : N gulo