Medan| Wartapoldasu.com – Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama / MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan DPD Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia Kota Medan, oleh Brigjen Pol Drs. Toga H.Panjaitan.
Selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara dan ANJUANDO F. NAIBAHO., MBA, selaku Ketua DPD Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia Kota Medan. tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan MoU, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BNNP Sumatera Utara Lantai 2 Medan Jumat (10/01/24).
Dalam hal ini DPD Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia Kota Medan menindak lanjuti program kerja. Tujuan kerja sama untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara BNNP dan DPD FKBNI Kota Medan.
Dalam melaksanakan penyelenggara tugas fungsi masing-masing lembaga diantaranya dalam hal penyelenggaraan, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah kota Medan.
Kemudian ruang lingkup kerja sama yaitu melaksanakan berbagai program yang berkenaan dengan pelaksanaan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Upaya penyelahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, workshop, focus grup discussion dan talk show.
Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia Kota Medan salah satu Lembaga yang hadir wajib peduli terhadap persoalan bangsa dan pihak BNNP Sumut siap membantu fasilitas yang dibutuhkan.
Untuk pelaksanaan program dan kegiatan kerjasama sesuai kemampuan Pihak BNNP Sumut menyiapkan data dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan pada saat kerjasama berlangsung.
Mari kita tingkatkan sinergitas dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.
- Editor : N gulo