Padang Lawas| Wartapoldasu.com – Di tengah dinamika internal Partai Golkar di Kabupaten Padang Lawas, muncul sosok muda yang menyatakan kesiapannya untuk ikut berkompetisi dalam bursa bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas pada Pemilu 2029 Mendatang.
Sosok tersebut adalah Ahmad Firdaus Siregar, S.Pd., yang lebih dikenal dengan sebutan AFS. Ia menyatakan niat untuk maju sebagai bakal calon anggota DPRD Padang Lawas dari Daerah Pemilihan (Dapil) II melalui Partai Golkar untuk periode 2029–2034.
Menurut AFS, keinginannya terjun ke dunia politik dilandasi niat untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini dinilainya perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari para wakil rakyat.
“Luruskan niat dan teruslah bermanfaat bagi daerah. Saya ingin menjadi bagian dari perjuangan masyarakat, menggiring aspirasi serta menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di daerah pemilihan saya,” ujar AFS.
Ia menilai, keberadaan wakil rakyat semestinya tidak hanya terlihat dalam kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, serta menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurut AFS, masyarakat membutuhkan perwakilan yang bersedia membawa aspirasi mereka ke forum legislatif dan mendorong adanya tindak lanjut dari pihak eksekutif.
“Jangan sampai wakil rakyat hanya mengisi kekosongan dan hadir dalam kegiatan seremonial. Masyarakat membutuhkan wakil yang berani menyampaikan unek-unek mereka serta memperjuangkan persoalan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
AFS mengatakan, apabila mendapat kesempatan untuk maju sebagai calon anggota DPRD Padang Lawas, dirinya akan berupaya menjalankan fungsi legislatif sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan, mulai dari penyampaian persoalan hingga pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaannya.
Bagi AFS, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur melalui kegiatan formal dan seremonial, tetapi juga dari sejauh mana kebutuhan masyarakat dapat didengar, diperjuangkan, dan memperoleh solusi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan niat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, AFS juga menyinggung kondisi internal Partai Golkar di Kabupaten Padang Lawas yang menurut pandangannya membutuhkan pembenahan.
Ia berharap kehadirannya dalam dinamika politik mendatang dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan dan memperkuat kembali peran partai di tengah masyarakat.
AFS mengusung semangat Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul (MAJU) sebagai prinsip yang ingin dibawanya dalam perjalanan politik ke depan.
“Saya berharap dapat ikut berkontribusi dalam membawa perubahan yang lebih baik, baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat maupun dalam mendorong kemajuan Partai Golkar di Padang Lawas.
Harapannya, Golkar dapat kembali memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan kepedulian terhadap persoalan rakyat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran mengenai arah dan harapan AFS apabila nantinya melanjutkan langkah politiknya menuju kontestasi Pemilu 2029.
Meski demikian, pencalonannya masih berada pada tahap pernyataan niat dan belum dapat dimaknai sebagai pencalonan resmi partai.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses politik, mekanisme internal Partai Golkar, serta ketentuan pencalonan anggota legislatif yang berlaku.
Masyarakat pun diharapkan dapat mencermati setiap gagasan, rekam jejak, dan komitmen para tokoh yang menyatakan diri akan terjun ke dunia politik.
Sehingga aspirasi publik tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Padang Lawas. (Bonjovi)
- Editor : N gulo
