Sibolga| Wartapoldasu.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menampung langsung aspirasi nelayan tradisional saat berteduh di Pulau Talam, perairan Tapanuli Tengah, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung secara spontan sekitar pukul 11.20 WIB di sebuah warung milik warga bernama Pak Zega.
Saat itu, Wali Kota Sibolga bersama rombongan tengah memancing di sekitar kawasan Pulau Mursala. Namun, karena kondisi cuaca memburuk, rombongan memilih berlindung ke Pulau Talam.
Kedatangan orang nomor satu di Kota Sibolga itu sempat membuat sejumlah nelayan terkejut. Suasana kemudian mencair setelah warga mengetahui bahwa Wali Kota memang dikenal gemar memancing dan dekat dengan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan keluhan terkait aktivitas kapal penangkap ikan yang menggunakan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB).
Salah seorang perwakilan warga, Gimar, mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut diduga kerap memasuki wilayah tangkap nelayan kecil. Kondisi itu, menurutnya, turut menyebabkan sejumlah rumpon yang telah dipasang nelayan mengalami kerusakan.
“Sebagian besar rumpon yang kami tebar rusak. Satu unit rumpon biayanya sekitar Rp700 ribu. Kami mohon Pak Wali membantu menertibkan kapal jaring hela agar tidak masuk ke zona nelayan kecil,” ujar Gimar.
Meski secara administratif Pulau Talam berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, para nelayan berharap Pemerintah Kota Sibolga dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain persoalan aktivitas kapal jaring hela, warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat membantu pengadaan rumpon guna mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para nelayan.
“Saya prihatin dengan kondisi ini. Bapak-bapak adalah nelayan kecil dan penduduk Kota Sibolga. Sebagai Wali Kota, aspirasi ini wajib saya perjuangkan,” tegas Akhmad Syukri.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk membantu nelayan dalam pengadaan maupun pembuatan rumpon. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas nelayan tradisional sekaligus meningkatkan hasil tangkapan.
Selain itu, Wali Kota mengimbau kapal-kapal penangkap ikan yang menggunakan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) agar tidak memasuki zona tangkap nelayan kecil, terlebih sampai merusak rumpon yang telah dipasang di laut.
Akhmad Syukri menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), agar pengawasan dan penertiban terhadap zona penangkapan ikan dapat dilakukan secara lebih rutin dan sesuai dengan jenis alat tangkap yang digunakan.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional serta mencegah potensi konflik di wilayah perairan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah maupun Satpolairud Polres Tapanuli Tengah terkait langkah pengawasan dan penertiban aktivitas kapal jaring hela di wilayah tersebut. (Abu)
- Editor : N gulo
