Nusa Tenggara Timur| Wartapoldasu.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (5/6/2026).
guna meninjau aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) TTU yang direncanakan untuk mendukung operasional Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Haumeniana di Kecamatan Bikomi Ninulat.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya dilakukan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemda TTU terkait optimalisasi pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan serta rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Kefamenanu.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan dukungan Pemda TTU berupa hibah aset menjadi langkah penting dalam pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati TTU beserta jajaran yang mendukung penuh rencana penguatan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Ini akan menjadi tonggak penting bagi hadirnya Kantor Imigrasi di Kefamenanu dan penguatan Pos Imigrasi Haumeniana,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Arvin Gumilang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Atambua, Ridwan Tanjung, serta tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Rombongan disambut langsung oleh Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Wakil Bupati Kamillus Elu, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di Rumah Jabatan Bupati TTU.
Selanjutnya, rombongan menuju Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Ninulat, dan disambut secara adat oleh unsur pemerintah kecamatan, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aset yang telah disiapkan Pemda TTU guna mendukung pelayanan keimigrasian di kawasan perbatasan.
PLBT Haumeniana merupakan salah satu jalur perlintasan tradisional yang digunakan masyarakat perbatasan Indonesia–Timor Leste untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan kekeluargaan.
Keberadaannya dinilai strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap mobilitas masyarakat lintas batas.
“Kehadiran kami di perbatasan TTU adalah pesan yang jelas bahwa negara hadir dan pelayanan keimigrasian harus menjangkau wilayah terluar Indonesia,” tegas Arvin Gumilang.
Selain meninjau PLBT Haumeniana, rombongan juga melakukan silaturahmi dengan petugas UPF di Pos UPF Distrik Passabe, Timor Leste, yang berbatasan langsung dengan Haumeniana.
Kunjungan dilanjutkan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Pos Imigrasi Napan, Pos Imigrasi Aplasi, serta Pos Imigrasi Kefamenanu.
Rombongan turut meninjau lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Imigrasi definitif Kefamenanu. Lokasi tersebut berada di Jalan Mayjen Eltari Km 6, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo yang akrab disapa Falen, menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi di Kefamenanu sangat dinantikan masyarakat.
“Selama ini masyarakat TTU yang membutuhkan layanan paspor harus menempuh perjalanan ke Atambua dengan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Kehadiran Kantor Imigrasi di Kefamenanu akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, lokasi yang diusulkan Pemda TTU dinilai memenuhi sejumlah persyaratan teknis, mulai dari aksesibilitas, luas lahan, hingga kebutuhan operasional satuan kerja keimigrasian.
Arvin Gumilang menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah sistematis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memetakan kebutuhan riil di lapangan sebelum proses pembentukan kantor baru dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten TTU menyatakan siap terus berkolaborasi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih optimal di wilayah perbatasan.
Kehadiran Kantor Imigrasi definitif di Kefamenanu diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di kawasan perbatasan negara.
- Editor : N gulo
