Lubuk Batu Tinggal, Indragiri Hulu| Wartapoldasu.com – Masyarakat pemilik lahan bersertifikat di wilayah Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mengaku mengalami perlakuan yang dinilai tidak adil dalam proses penanganan hukum atas sengketa lahan yang tengah berlangsung.
Mereka menyebut, saat melakukan aktivitas panen di lahan milik sendiri, justru diamankan oleh aparat.
Sementara itu, pihak lain yang diduga melakukan penyerobotan lahan disebut tetap bebas melakukan pemanenan.
Permasalahan ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang tercatat pada 9 Februari 2026 dengan nomor: LP/B/29/II/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau.
Dalam prosesnya, masyarakat pemilik lahan diminta memberikan keterangan terkait legalitas dan kepemilikan tanah yang mereka klaim seluas kurang lebih 42 hektare.
Pada 15 Maret 2026, sebanyak 18 orang pemilik dan pekerja lahan diamankan oleh pihak kepolisian. Sehari kemudian, 16 orang di antaranya dipulangkan.
Namun demikian, masyarakat menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Mereka mengaku menemukan adanya aktivitas pemanenan di lahan yang sedang berstatus sengketa hukum.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pihak yang disebut sebagai mandor dan petugas keamanan di lokasi.
Menurut keterangan warga, pihak-pihak tersebut mengaku melakukan pemanenan atas perintah seseorang bernama Edwar, yang disebut-sebut mendapat arahan dari pihak kepolisian.
“Kami heran, kami sebagai pemilik sah justru diamankan, sementara yang lain bebas memanen. Mereka bilang itu atas perintah Edwar dan Polres,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat juga menyoroti dugaan kurangnya respons dari pihak penyidik atas informasi yang telah disampaikan.
Perwakilan media lokal menyebut telah menginformasikan temuan tersebut kepada penyidik melalui pesan singkat, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Atas kondisi ini, masyarakat menyatakan kekecewaan dan mempertanyakan profesionalitas penanganan kasus oleh aparat penegak hukum setempat. Mereka berharap adanya evaluasi dari pimpinan kepolisian yang lebih tinggi.
“Kami berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolri agar mengevaluasi kinerja Polres Indragiri Hulu. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan masyarakat.
Masyarakat menegaskan tetap percaya terhadap institusi Polri, namun meminta agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. (Tim)
- Editor : N gulo
