Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, memimpin rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.
Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi tahapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Penilaian tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan agar seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting dengan melengkapi dokumen pendukung, memastikan standar pelayanan tersedia, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan mutu pelayanan di masing-masing instansi.
“Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap OPD membangun koordinasi yang baik, melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ada, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Hama Muddin, memaparkan pentingnya pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan dan marginal.
Ia menekankan agar seluruh OPD melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap standar pelayanan, prosedur operasional, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di unit kerja masing-masing.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian Ombudsman RI, sehingga proses evaluasi dapat berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Nelma)
- Editor : N gulo
