Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim operasional berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (16/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Seoldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H., bersama personel tim, yakni AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., Brigadir Afriadil Siregar, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Abdul Manap Hasibuan alias Manab (58), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di lokasi penangkapan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
12 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,39 gram;
3 bungkus plastik klip sedang kosong;
1 buah alat sekop dari pipet;
1 kotak rokok merek SAGA;
Uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.
Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial “I” yang berdomisili di wilayah Rantauprapat.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satres Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kinerja yang ditunjukkan jajaran Satres Narkoba sangat membanggakan. Kami akan terus mendorong seluruh personel untuk bekerja maksimal, karena pemberantasan narkotika merupakan tugas utama demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya. (Nelma)
- Editor : N gulo
