Labuhanbatu Selatan| Wartapoldasu.com – Personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Rabu (29/4/2026) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 12 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,38 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, dua skop dari pipet plastik, puluhan plastik klip kosong, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta dua unit telepon seluler.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di belakang salah satu rumah warga. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan melakukan pengintaian sebelum menggerebek lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok tersebut.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut. ( Safrizal A Silalahi)
- Editor : N gulo
